Denpasar, (ANTARA News) - DPD Partai Golkar Bali tetap menolak pemberlakuan Undang-Undang Pornografi, walaupun Fraksi Partai Golongan Karya di DPR mendukung pengesahan Undang-Undang Pornografi.
"DPD Partai Golkar Bali sudah melaporkan ke ketua fraksi Golkar,bahwa Golkar Bali tetap menolak diberlakukannya Undang-Undang Pornografi," kata Ketua DPD Partai Golkar Bali, Cok Budi Suryawan, di Denpasar, Kamis.
Cok Budi juga mengatakan anggota fraksi Golkar DPR dari daerah Bali, yakni Sumarjaya Linggih dan Tisnawati telah berusaha menyuarakan aspirasi rakyat Bali menolak disahkannya UU Pornografi.
"Keduanya Sumarjaya Linggih dan Tisnawati sudah habis-habisan membela, sampai mereka berdua walk-out," katanya.
Usaha kedua anggota fraksi Golkar rupanya belum berhasil, karena sidang tetap korum dan telah disahkan pada 30 Oktober 2008 lalu. Walau usaha tidak berhasil, DPD Partai Golkar Bali tetap memerintahkan anggotanya di DPR untuk terus berjuang menolak Undang-Undang Pornografi.
"Kini UU Pornografi akan segera di uji materiilkan, Bali pun telah jelas menolak, maka Golkar Bali tetap pada keputusannya yakni menolak UU Pornografi," katanya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008