Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu sudah mengantongi identitas terduga pelaku begal yang beraksi di kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Minggu (29/12).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan para terduga pelaku begal yang sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam kamera korban ini diperkirakan berjumlah empat orang (bukan lima orang), karena satu pelaku lainnya belum bisa dipastikan keterlibatannya.

"Dari salah satu mereka ini ada yang residivis dalam kasus perampokan, yang baru keluar satu bulan ini. Saat ini identitas mereka ini sudah kita kantongi dan tinggal kita lakukan upaya pengejaran," ujar dia.

Kawanan begal ini diperkirakan masih berada di daerah itu, mengingat kondisi geografis wilayah setempat berupa pegunungan dan perkebunan, namun pihaknya akan melakukan penutupan ruang gerak mereka guna dilakukan upaya penangkapan.

Sementara itu, barang bukti dalam kasus tersebut yakni sepeda motor milik korban kata dia, sudah ditemukan petugas gabungan pada Senin (30/12) di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Kendaraan itu sendiri kemudian pada hari mereka kembalikan atau pinjampakaikan kepada korban.

Dengan diserahkannya sepeda motor merek Honda Beat Pop pelat BD 4574 NP kepada korban ini, dia berharap nantinya akan menimbulkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Kalangan pengunjung wisata juga diminta untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tidak bepergian ke lokasi wisata yang sepi bisa memanfaatkan Pos pelayanan yang didirikan di sepanjang jalan lintas dengan meminta pengawalan petugas, selain itu mereka juga tidak boleh memancing tindak pidana yang tidak diinginkan.

"Sepeda motor milik korban ini ditemukan petugas gabungan di dalam kebun kopi yang disembunyikan dibalik pohon pisang, kemarin sempat agak lama karena petugas kita harus memastikan dulu apakah itu motor milik korban atau bukan, tetapi setelah diperiksa ternyata memang milik korban," urainya.

Sementara itu, korban pembegalan Adetiya Febika Sari usai menerima penyerahan sepeda motor miliknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian setempat karena telah menemukan kendaraan miliknya itu.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pak polisi karena telah berhasil menemukan sepeda motor saya ini," katanya singkat.

Sebelumnya kasus pembegalan sepeda motor yang dialami Adetiya Febika Sari (18) warga Dusun l Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang terjadi di jalan Villa Diklat kawasan DMHB pada Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian aksi pembegalan ini kemudian direkam oleh saudara korban (Kusmiati) dan menjadi viral di media sosial.
​​​​​
Baca juga: Dua tersangka begal taksi daring di Palembang terancam hukuman mati

Baca juga: Sopir taksi daring di Palembang tewas dibegal

Baca juga: Polisi selidiki warga Palmerah meninggal akibat dibegal

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019