Palembang (ANTARA News) - PSSI menempuh jalur hukum dalam upaya penyelesaian "kasus" hutang-hutang kepada beberapa pihak yang disebut-sebut menjadi tanggungan PSSI. Untuk itu, PSSI sudah menunjuk pengacara Arteria Dahlan dari kantor Pengacara Syarif Bastaman & Co, yang juga Ketua Komite Legal PSSI. Ketua Komite Media PSSI Mafirion mengatakan hal itu dalam dalam keterangan persnya berkaitan dengan adanya pemberitaan di berbadai media massa menyangkut hutang-hutang PSSI kepada beberapa pihak tersebut. "Jadi menyangkut berita-berita yang saudara-saudara beritakan itu sepenuhnya kita serahkan penyelesainnya kepada saudara Arteria Dahlan dari Komite Legal PSSI," kata Mafirion, Ketua Komite Legal PSSI dikutip dari Humas PSSI, di Jakarta,Rabu. Pemberitaan media-massa menyebutkan, PSSI memiliki hutang-hutang kepada Hotel Kaisar yang menjadi tempat akomodasi peserta Turnamen U-16 ASEAN, Juli 2008, serta kepada pihak transportasi yang menyediakan angkutan saat kelangsungan turnamen Piala Kemerdekaan, Agustus 2008. Besaran hutang PSSI ini disebut-sebut mencapai Rp600 juta. "Silakan saudara-saudara menghubungi langsung saudara Arteria Dahlan," tegas Mafirion. Menjawab pertanyaan mengenai langkah-langkah yang ditempuh oleh PSSI terkait dengan perkembangan penyelesaian "kasus" hutang-hutang kepada beberapa phak tersebut. "Karena masalahnya sudah menyangkut aspek hukum, maka penyelesaiannya juga melalui jalur hukum, jadi masalah itu bisa langsung ditanyakan kepada saudara Arteria Dahlan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008