Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan rekayasa lalu lintas plat nomor kendaraan ganjil genap hanya diberlakukan Selasa pagi.
"Untuk sore hari tidak diberlakukan ganjil-genap," demikian informasi yang dikutip dari laman resmi Twitter @TMCPoldaMetro.
Baca juga: Perayaan tahun baru, Ganjil Genap berlaku hanya sampai jam 10 pagi
Baca juga: Kemarin, ganjil genap berlaku usai liburan hingga serba serbi gerhana
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada Rabu (1/1) tidak diberlakukan.
"Ganjil genap tidak diberlakukan mulai sore ini hingga Rabu besok," katanya.
Kendaraan yang berpelat nomor ganjil boleh melintas saat tanggal genap dan sebaliknya di 25 titik di kawasan DKI Jakarta.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019