Cilacap, (ANTARA News) - Tiga tiang eksekusi bagi terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, telah disiapkan di Pulau Nusakambangan, Cilacap. "Tiga tiang yang diperkirakan untuk eksekusi telah berdiri di Nirbaya, Nusakambangan, sejak kemarin," kata sumber ANTARA di Nusakambangan, Rabu. Menurut dia, tinggi tiang tersebut sekitar 2 meter dan masing-masing dipasang dengan jarak sekitar 5 meter. Nirbaya merupakan kawasan perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu. Di tempat itu pernah berdiri sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini bekas lembaga pemasyarakatan tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati. Ada empat peristiwa eksekusi terjadi di sana yakni dua terpidana kasus subversi, Umar (1985) dan Bambang Suswoyo (1987) serta dua terpidana warga negara Nigeria yang kasus narkoba, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa pada 26 Juni 2008. Bahkan, jenazah para terpidana mati tersebut dimakamkan di tempat ini.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008