Serang (ANTARA news) - Adik kandung Abdul Azis alias Imam Samudra, Lulu Jamaluddin, terpidana Bom Bali I merasa kecewa karena tidak diberikan izin pihak LP Batu Nusakambangan. "Saya kecewa tidak bisa menjenguk Kang Azis karena tak diberikan izin oleh LP Nuskambangan," kata Lulu seraya menyebut hal itu sebagai pelanggaran HAM di Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Serang, Banten, Selasa. Oleh karena itu, pihaknya bersama Tim Pembela Muslim (TPM) akan melaporkan kasus itu ke Komisi III DPR dan kantor Hak Azasi Manusia (HAM). "Kami terpaksa pulang kembali bersama keluarga Amrozi," katanya sambil menagih pemerintah untuk konsekuen memberikan kemudahan kepada keluarga Imam Samudra, Amrozi dan Muklas mengunjungi tiga terpidana mati itu. Keluarga tiga terpidana mati menyatakan kunjungannya adalah untuk silaturahmi, apalagi mereka mengikuti pemberitaan media mengenai bakal dieksekusinya segera ketiga orang saudara mereka itu. "Saya berharap bisa bertemu kembali dengan Kang Azis," kata Lulu. Sementara itu, Embay Badriyah, ibunda Imam Samudra, berusaha tegar menghadapi rencana eksekusi anaknya awal Nopember ini. "Saya tabah menerima cobaan dan semua yang terjadi adalah kehendak Allah Swt," kata Embay Badriyah. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008