Pelan tapi pasti, virus intoleransi dan radikalisme mewabah di institusi pendidikan dan banyak sekolah yang terpapar,
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti sejumlah masalah pendidikan yang terjadi pada 2019.
"Pertama, mengenai penghapusan Dirjen PAUD Dikmas. Ini merupakan bencana bagi pendidikan kelompok marginal, karena pemerintah hanya fokus pada pendidikan formal," ujar Ubaid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan selama ini, kelompok-kelompok rentan dan marginal banyak mengakses pendidikan melalui skema nonformal. Seharusnya pemerintah memberikan perhatian pada jenis pendidikan nonformal.
Kedua, nilai PISA Indonesia 2018 yang dirilis pada Desember 2019, menunjukkan posisi Indonesia masih berada di papan bawah. Skor Indonesia untuk tiga bidang yakni literasi, matematika dan sains lebih rendah dari 2012 dan 2015. Kemerosotan yang paling tajam terjadi di kemampuan membaca.
Ketiga, radikalisme yang terjadi di sekolah. JPPI menilai belum ada upaya pemerintah untuk menghadang radikalisme dan mengarusutamakan moderatisme di sekolah.
"Pelan tapi pasti, virus intoleransi dan radikalisme mewabah di institusi pendidikan dan banyak sekolah yang terpapar. Pada tahun ini juga publik dikejutkan dengan kasus 'homeschooling' dan PAUD yang terpapar radikalisme," jelas dia.
Keempat, JPPI menilai kekisruhan sistem zonasi akan terus berlanjut karena Kemendikbud lebih memilih menggunakan jalan pintas dengan memaksakan dengan membuat kebijakan pemerataan di level hilir dengan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kelima, yakni banyaknya kekerasan yang terjadi di sekolah. Berdasarkan catatan JPPI ada 253 kasus selama 2019 ini. Jika dulu kekerasan banyak dilakukan oleh guru, kini trennya banyak juga dilakukan oleh peserta didik. Misalnya, pencekikan yang dilakukan seorang siswa SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, terhadap gurunya. Aksi serupa juga menimpa petugas kebersihan bernama Faisal Daeng Pole (38) di SMP Negeri 2 Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Keenam, yakni program andalan pemerintah Program Indonesia Pintar (PIP) tapi banyak yang tidak tepat sasaran bahkan banyak yang tidak tahu. Berdasarkan pantauan JPPI, selama 2019 ini ada 303 pengaduan masyarakat terkait program PIP.
Menanggapi sejumlah persoalan itu, JPPI memberikan sejumlah rekomendasi yakni Dirjen PAUD dan Dikmas di Kemendikbud dipulihkan kembali bahkan diperkuat, penguatan komite sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sekolah, dan sistem zonasi dalam PPDB sebaiknya tidak diberlakukan secara nasional, tapi dilakukan dengan model sistem percontohan.
Selanjutnya, penguatan literasi di sekolah untuk mengatasi maraknya hoaks dan merosotnya nilai skor. Pemerintah tidak cukup hanya membuat peraturan tentang sekolah ramah anak, tapi bagaimana sekolah ramah anak itu bisa diwujudkan. Kemudian, pemerintah harus memprioritaskan dan mengarusutamakan moderatisme beragama dan nilai-nilai multikulturalisme dalam pembelajaran di sekolah.
Baca juga: JPPI: bumikan Pancasila jadi karakter bangsa Indonesia sejak dini
Baca juga: JPPI imbau pelajar dan mahasiswa hentikan demonstrasi
Pewarta: Indriani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019