Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 3.000 lebih koperasi di seluruh Indonesia terancam lumpuh karena tidak mendapat bantuan perkuatan modal dari pemerintah melalui Kementerian Negara Koperasi dan UKM. "Sampai hari ini belum ada satupun koperasi yang mendapat bantuan perkuatan modal," kata Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo, di Jakarta, Selasa. Pada 2008 ini, sebanyak 2.000 koperasi seharusnya mendapatkan bantuan perkuatan modal melalui program P3KUM, 1.000 koperasi lainnya seharusnya mendapat bantuan modal melalui program Perkassa, dan sekitar 200 koperasi mendapat bantuan melalui program-program lain Kemenegkop dan UKM. Guritno mengatakan, bantuan perkuatan modal yang jumlahnya sekitar Rp381 miliar untuk ribuan koperasi tersebut tidak dapat dicairkan karena revisi DIPA (Daftar Isian Prasarana Anggaran) 2008 yang diajukan ke Departemen Keuangan belum juga terbit. "Saat ini kita masih dalam posisi menunggu padahal kita bersama tahu sisa waktu semakin pendek," katanya. Realisasi anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM pada 2008 hingga 28 Oktober 2008 hanya Rp281 miliar atau hanya 25,59 persen. Pagu anggaran Kemenkop 2008 sebesar Rp1,098 triliun terdiri dari anggaran yang direalisasikan Kemenkop sebesar Rp761 miliar (65,26 persen) dan anggaran yang direalisasikan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp381 miliar (34,71 persen). Dana sebesar Rp381 miliar yang dikelola LPDB itulah yang semula direncanakan untuk alokasi perkuatan modal bagi koperasi dan UKM di seluruh Indonesia pada 2008. "Depkeu menjanjikan 5 hari untuk keluarnya revisi DIPA dan terakhir kami membahas dengan Depkeu pada 14 Oktober 2008," katanya. Pihaknya memperkirakan sampai dengan akhir tahun 2008 realisasi Kemenkop hanya akan mencapai Rp596 miliar atau 54,25 persen. Sementara apabila LPBD dapat merealisasikan seluruh anggarannya maka persentase realisasi anggaran Kemenkop seluruhnya sebesar 88,96 persen atau Rp977 miliar. "Namun bila LPDB hanya bisa merealisasikan 50 persen maka realisasi Kemenkop seluruhnya hanya 71,61 persen atau Rp786 miliar," katanya. Sedangkan bila LPDB hanya bisa merealisasikan 30 persen, realisasi anggaran Kemenkop hanya 64,67 persen atau Rp710 miliar. Jika LPDB hanya bisa merealisasikan 20 persen anggaran, maka realisasi anggaran Kemenkop 2008 semakin turun menjadi hanya 61,20 persen atau Rp672 miliar.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008