Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Soedradjad Djiwandono dan sejumlah mantan pejabat BI yang lain.Soedradjad menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika meninggalkan KPK pada pukul 13.20 WIB, Soedradjad tidak memberikan keterangan kepada wartawan.Dia hanya tersenyum sambil melangkah memasuki mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung KPK.Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa mantan petinggi BI, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Iwan R. Prawiranata, dan dua mantan direksi BI, yaitu Hendro Budianto dan Paul Sutopo.Nama Soedradjad dan para mantan petinggi BI itu disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp68,5 miliar.Dalam dakwaan, Soedradjad diduga menerima dana BI sebesar Rp25 miliar, Iwan menerima Rp13,5 miliar, sedangkan Hendro dan Paul masing-masing menerima Rp10 miliar.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008