Magelang, (ANTARA News) - Puluhan rumah pondokan dan indekos dirazia jajaran Kepolisian Resort Magelang dalam Operasi Nusa Candi 2008 menjelang eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra."Operasi ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di daerah ini, karena relatif banyak dihuni warga dari luar Magelang," kata Kepala Kepolisian Sektor Mertoyudan, AKP Joko Susanto, di Magelang, Selasa. Aparat kepolisian memeriksa setiap rumah pondokan dan indekos di kawasan Mertoyudan, di dekat sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan itu.Petugas juga melakukan pendataan terhadap para pemilik rumah pondokan dan indekos di kawasan itu. Hasil razia, katanya, tidak ditemukan sesuatu yang dinilai mencurigakan yang bisa mengganggu kamtibmas.Razia terhadap mereka yang tinggal di pondokan dan indekos di kawasan itu akan terus menerus dilakukan oleh petugas pada masa mendatang.Eksekusi terhadap Amrozi dan kawan-kawan rencananya dilakukan di tempat penahanan mereka di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Kabupaetn Cilacap. Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu telah mengumumkan rencana eksekusi tersebut pada awal bulan November 2008.Berbagai persiapan untuk eksekusi telah dilakukan aparat di Nusakambangan sedangkan berbagai daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas terkait dengan eksekusi.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008