Cilacap (ANTARA News) - Polisi memperluas pengamanan di Dermaga Wijayapura, pelabuhan penyeberangan menuju LP Nusakambangan Cilacap, hingga radius 100 meter, namun belum diketahui kapan eksekusi terhadap terpidana mati Bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan, dilaksanakan. Peningkatan dan perluasan radius pengamanan terjadi sejak pukul 06.00 WIB, yakni saat para sipir atau petugas lembaga pemasyarakatan (LP) yang bertugas siang berdatangan untuk menyeberang ke Nusakambangan, wartawan ANTARA News melaporkan dari Cilacap, Jateng, Selasa. Tiga personel Brimob, salah satunya bersenjata laras panjang, tampak berjaga di pertigaan Terminal Batu Bara Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap yang berjarak sekitar 100 meter dari gerbang Dermaga Wijayapura. Setiap orang yang datang ditanya keperluannya dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya, termasuk pemeriksaan bagasi. Warga yang tidak mempunyai tujuan jelas mendatangi tempat itu atau hanya sekadar melihat-lihat situasi dermaga, dihalau petugas untuk meninggalkan tempat itu. Bahkan, wartawan yang tidak membawa kartu identitasnya (kartu pers) karena tertinggal di penginapan, tidak boleh memasuki area pengamanan dermaga meski wartawan tersebut telah melakukan peliputan sejak beberapa hari lalu. Sementara itu berdasarkan sumber ANTARA di Nusakambangan, lokasi eksekusi Amrozi dan kawan-kawan telah disiapkan di kawasan "Nirbaya" yang berada di perbukitan sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu. Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang kini dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati. Berdasarkan catatan, empat peristiwa eksekusi terjadi di sana yakni dua terpidana kasus subversi, Umar (1985) dan Bambang Suswoyo (1987) serta dua terpidana warga negara Nigeria yang kasus narkoba, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa pada 26 Juni 2008. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan eksekusi bagi Amrozi dan kawan-kawan. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008