Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menemukan kembali barang bukti berupa kepemilikan narkoba jenis psikotropika "happy five" di kediaman pria berinisial AS (19) yang menabrak Apotek Senopati pada Sabtu (28/12).

"Kemarin sore kota lakukan penggeledahan di apartemennya di sekitar Tangsel ditemukan satu butir lagi H-5 (happy five)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri di Jakarta, Minggu.

Penemuan "happy five" di apartemen AS berlanjut berdasarkan hasil tes urine menunjukkan bahwa pemuda yang mengemudikan BMW hitam itu positif menggunakan narkoba.

Selain itu, AS juga diketahui berkendara di bawah pengaruh alkohol sehabis mengunjungi salah satu diskotek di daerah Senopati.

AS diketahui menggunakan narkoba jenis ganja serta obat penenang pada saat mengemudikan kendaraannya di daerah Senopati saat itu.

"Memang kecelakaan tunggal, tapi ketika dicek urine yang bersangkutan memang baru selesai menggunakan obat penenang dan narkotika jenis ganja," kata Yusri.

Baca juga: Mobil sedan tabrak apotek di Jalan Senopati Raya
Baca juga: Polisi: Apotek Senopati sudah berulang kali ditabrak mobil

Mobil BMW hitam bernomor polisi B 610 MAG menerobos hingga ke bagian dalam bangunan Apotek Senopati sekitar pukul 05.42 WIB pada Sabtu (28/12).

"Mobil dari arah selatan masuk sampai ke dalam apotek Senopati," demikian petikan keterangan dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, di Jakarta.

Dalam unggahan video berdurasi 49 detik di laman tersebut, terdengar suara laporan dari seorang petugas evakuasi yang mencium aroma alkohol dari dalam mobil yang menabrak apotek.
Baca juga: Mobil seruduk apotek di Senopati, satu orang tewas

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019