Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemilikan dan kegiatan Indover Bank. Kegagalan penyelamatan Indover Bank tidak ada pengaruhnya pada kondisi keuangan negara yang dikelola Pemerintah Indonesia.Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Menko Perekonomian di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin"Demi menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, yaitu khusus dan terutama bahwa Pemerintah Indonesia tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemilikan bank Indover. Kegagalan dalam penyelamatan Indover Bank tidak ada hubungan dengan atau pengaruhnya pada kondisi keuangan negara yang dikelola pemerintah ndonesia", ujarnya saat menjelaskan sikap pemerintah Indonesia tentang kasus Indover Bank. Menkeu memberitahukan kepada seluruh pihak, yang pertama, baik Bank Indonesia sebagai pemilik maupun Indover Bank sendiri, tidak pernah memberitahu atau meminta persetujuan kepada pemerintah Republik Indonesia dengan cara apapun juga berkenaan dengan pencantuman ketentuan bahwa Pemerintah Republik Indonesia terikat dalam Letter of Support (LoS) Bank Indonesia untuk Indover Bank, atau menjamin bahwa LoS tersebut akan tetap berlaku terhadap pemerintah Indonesia,."Dengan demikian pencantuman klausul mengenai hal tersebut dalam perjanjian dan atau dokumen apapun yang dibuat oleh Indover Bank dengan pihak manapun juga adalah pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan atau palsu, yang merupakan tindakan yang melawan hukum sehingga tidak mengikat pemerintah Republik Indonesia". ujar Menkeu.Terus yang kedua, lanjutnya, Pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk apapun tentang perjanjian atas kegiatan operasional dan atau kewajiban-kewajiban Indover Bank kepada pihak manapun, dalam bentuk apapun, dan dalam kondisi apapun juga, tandasnya."Pemerintah Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan tidak turut bertanggung jawab apapun dan dalam jumlah berapapun juga atas segala tindakan yang telah dan atau akan dilakukan oleh Indover Bank? tegas Menkeu.Menkeu juga menjelaskan, bahwa sepanjang Indover Bank telah dan akan menggunakan secara tidak sah atau melibatkan pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk apapun dalam kegiatan atau dalam dokumen-dokumen dengan pihak manapun tanpa persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia, kami akan segera melakukan tindakan hukum baik terhadap Indover bank maupun pejabatnya serta pihak terafiliasi lain yang ikut bertanggung jawab sesuai dengan hulum yang berlakuDitambahkannya selain dirugikan oleh akibat perbuatan Indover Bank, pemerintah juga dengan sungguh-sungguh berpendapat adalah tidak adil dan tidak tepat bagi siapapun untuk menilai kondisi keuangan negara secara keseluruhan hanya dari sudut kegagalan Indover Bank. "Ini adalah peristiwa yang berdiri sendiri dan nyata-nyata tidak ada hubungannya dengan tanggung jawab dan kemampuan pengelolaan keuangan Pemerintah Indonesia", katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008