Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 300 perusahaan mebel yang merupakan anggota Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) terancam terkena kredit macet akibat tidak adanya jaminan "Letter of Credit" (L/C) dari perbankan. "Dengan jatuhnya perbankan di Amerika Serikat maka transaksi pembayaran ekspor-impor terhambat karena tidak ada lagi yang berani menjamin L/C. Tentu para eksportir akan terhambat transaksinya," kata Ketua Asmindo, Ambar Tjahyono kepada ANTARA News di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, terhambatnya transaksi ini akan mempengaruhi cash flow perusahaan mebel dan dapat menghambat pembayaran kredit kepada pihak bank di tanah air. Terhambatnya pembayaran, lanjutnya, membuat perbankan bertindak arogan dengan memasukkan beberapa perusahaan mebel ke dalam daftar hitam perusahaan yang akan semakin memperparah kondisi perusahaan. "Jika perbankan arogan dan memblack list perusahaan, tentu semakin parah dan bisa berujung pada PHK," ujar dia. Ambar mengatakan, asosiasi akan segera mendiskusikan masalah ini dengan pemerintah. Asosiasi akan meminta bantuan pemerintah agar perbankan mau memberikan kelonggaran pada pengusaha yang terkendala pembayaran tersebut. "Kita minta pemerintah bantu perusahaan yang mengalami masalah kemacetan kredit untuk ada kelonggaran minimal sembilan bulan untuk menangguhkan pembayaran," katanya. Dia mengatakan, akan sulit bagi perusahaan mebel untuk segera memperbaiki cash flow mereka jika mengandalkan pasar ekspor lain, karena diversifikasi akan membutuhkan waktu. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008