Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 27 Desember - 2 Januari 2019, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yakni naik sebesar Rp76 per kilogramnya, dari Rp8.670 menjadi Rp8.746 per kilogram.
"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik signifikan sebesar Rp371 dari Rp4.630 menjadi Rp4.901 per kilogram sedangkan TBS hanya juga naik Rp20 dari Rp1.499 menjadi Rp1.519/Kg," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Minggu.
Sedangkan untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau dua periode sebelumnya sempat turun namun pada periode kali ini terjadi kenaikkan cukup signifikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.519 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.611 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.686 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.757 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.802 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.839 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.876 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.932 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.872 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.783 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
Baca juga: Kenaikan harga sawit petani dipicu mandatori biodiesel
Baca juga: Gapki catat ekspor sawit hingga Oktober tumbuh 2 persen
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019