Denpasar, (ANTARA News) - Aksi menolak UU Pornografi di Bali terus berlanjut. Puluhan massa yang mengatasnamakan Eksponen Masyarakat Bali melakukan aksi unjuk rasa menentang UU Pornografi di Gedung DPRD Bali dan Kantor Gubernur Bali, Senin.
Puluhan massa yang mengenakan baju hitam hitam ini pertama kali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Bali. Mereka menyatakan dengan tegas menolak diberlakukannya UU Pornografi. Mereka pun kemudian diterima Ketua DPRD Bali, Ida Bagus Putu Wesnawa dengan didampingi Ketua Komisi I DPRD Arjaya, Made Arjaya.
Massa pun berjalan kaki menuju kantor Gubernur Bali yang letaknya berdekatan dengan Gedung DPRD Bali, di kawasan Denpasar, Bali.
Di depan kantor Gubernur, massa mengajukan pernyataan yang sama yakni menolak UU Pornografi. Massa pun ditemui Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Nyoman Yasa dengan Kabiro Humas dan Protokol Puasha Aryana.
Tak lama setelah diterima, massa Eksponen Masyarakat Bali pun membubarkan Bali. Eksponen Masyarakat Bali sendiri terdiri dari komponen masyarakat di empat kabupaten di Bali, yakni Buleleng, Badung, Tabanan dan Denpasar.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008