Washington (ANTARA News) - Kandidat Presiden dari Partai Demokrat Barack Obama mengisyaratkan dalam suatu wawancara televisi yang ditayangkan Senin, bahwa bibinya berkebangsaan Kenya yang tinggal secara ilegal di Boston, akan dideportasi jika dia melanggar hukum. Televisi CBS News menyiarkan transkrip wawancara itu Ahad malam. "Jika dia melanggar hukum, maka undang-undang akan dipatuhi," kata Obama kepada CBS ketika ditanya, apakah dia akan mendukung deportasi adik dari mendiang ayahnya, Zeituni Oyanango, ke Kenya. Berita-berita menyatakan bahwa Oyanango, 56 tahun, yang tinggal secara ilegal di kota timurlaut Boston terbongkar, hanya beberapa hari sebelum pemilihan presiden Selasa, di mana Obama menghadapi pesaingnya kandidat dari Partai Republik, John McCain. "Kami adalah negara hukum," kata Obama dalam wawancara dengan CBS seperti dikutip AFP. "Tak pelak lagi hal itu tidak mengurangi keprihatinan saya terhadapnya, saya tak bisa menghubunginya. Namun saya berkeyakinan kuat bahwa anda akan patuh terhadap hukum," katanya. Pembantunya mengatakan bahwa Obama, 47 tahun, tak pernah lagi berhubungan dengan bibinya itu sejak upacara pelantikannya sebagai anggota Senat pada tahun 2004. Para pembantu Obama mempertanyakan saat pembocoran fakta itu, dan mengatakan bahwa tim kampanyenya akan mengembalikan 265 dolar yang disumbangkan oleh Oyangano kepada keponakannya untuk maju ke Gedung Putih. Karena, orang-orang asing yang bukan penduduk AS tak boleh memberikan sumbangan kepada kegiatan kampanye politik di AS. Oyangano - bagian dari keluarga besar dari pihak ayah Obama yang tersebar di seluruh Kenya, AS dan Eropa - tinggal di Boston bahkan meskipun hakim imigrasi dilaporkan menolak permohonan suaka yang dia ajukan empat tahun lampau. Dalam terbitan Ahad, harian Washington Post mengatakan, bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri AS sedang menyelidiki apakah hal itu kebijakan pribadi untuk membocorkan pelanggaran yang dilakukan Oyanango, karena hukum federal melarang badan-badan pemerintah untuk membeberkan status hukum para imigran. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008