Suka Makmue (ANTARA) - Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP H Giyarto SIK mengatakan angka kriminalitas pada tahun 2019 di daerah itu mencapai 53 kasus atau menurun sekitar 33 persen dibanding pada tahun 2018 lalu mencapai diatas 60 kasus.
"Rendahnya angka kriminalitas di Kabupaten Nagan Raya ini karena meningkatnya peran kepolisian melalui Babinkamtibmas di setiap desa, sehingga angka kriminal menurun," kata Kapolres Giyarto, Sabtu di Suka Makmue.
Sedangkan untuk kasus peredaran narkotika, kata Kapolres, sampai saat ini masih terus difokuskan untuk dilakukan penindakan karena menjadi perhatian khusus untuk diberantas.
Selain itu, selama tahun 2019 pihaknya berhasil meraih tiga penghargaan diantaranya penghargaan terkait daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 dari KPPN Aceh Barat.
Kemudian kesiapan Polres Nagan Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kerjasama dengan pewarta dan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Giyarto juga berharap, ke depan seluruh pekerja media yang bertugas di daerah ini dapat terus bersinergi dengan Polri.
"Teman-teman media harus dapat mendukung sepenuhnya kegiatan Polri dalam menjalankan tugasnya, termasuk keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya menambahkan.
Baca juga: Polres Nagan Raya Aceh tertibkan mobil barang angkut penumpang
Baca juga: Polres Nagan Raya pastikan tidak ada pergerakan massa jelang sidang MK
Baca juga: Polisi tangkap suami mencuri perhiasan milik istri di Nagan Raya Aceh
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019