Setelah saya perhatikan delineator yang sudah ada sejak tahun 2017 ini banyak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak mobil, maupun rusak karena perilaku masyarakat yang seringkali memasang ban untuk penanda tambal ban
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan perbaikan terhadap 800 unit patok lalu lintas yang rusak di kawasan Jalan Ketanggungan Brebes, Jawa Tengah pada Sabtu.
"Setelah saya perhatikan delineator yang sudah ada sejak tahun 2017 ini banyak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak mobil, maupun rusak karena perilaku masyarakat yang seringkali memasang ban untuk penanda tambal ban,” Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Pemerintah batasi operasional mobil barang di sejumlah ruas jalan
Tindakan ini, menurut Budi, merupakan suatu perilaku yang perlu diingatkan bahwa delineator patok yang ada di jalan merupakan suatu unit konstruksi yang diberi tanda yang dapat memantulkan cahaya (reflektif) yang berfungsi sebagai pengarah dan peringatan bagi pengemudi bahwa di sisi kiri atau kanan merupakan daerah berbahaya.
Baca juga: Kemenhub bentuk Posko Nasional pantau arus mudik Natal dan Tahun Baru
“Kami bersama BPTD Jateng-DIY akan memperbaiki ‘delineator’ yang berada di kawasan jalan Ketanggungan Brebes untuk aspek keselamatan, namun juga besar harapan kami ‘delineator’ ini bukan hanya peran pemerintah yang memasang dan memelihara tetapi juga peran masyarakat sekitar untuk menjaga dan memelihara karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk keselamatan,” katanya.
Dia menambahkan delineator adalah beberapa dari alat-alat keselamatan yang terpasang di jalan yang berfungsi untuk aspek keselamatan. "Saya memohon kerja samanya agar dijaga dan dipelihara oleh masyarakat sekitar," kata Budi.
Baca juga: Pengamat sarankan KNKT berada langsung di bawah Presiden
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019