Cilacap (ANTARA News) - Adik kandung Imam Samudra, Luluk Jamaludin menyatakan, keluarga akan menuntut jika kakaknya dieksekusi karena eksekusi tersebut dinilai sebagai pembunuhan. "Kita akan menuntut, jika eksekusi dilaksanakan karena itu pembunuhan terhadap kakak saya," kata dia di Masjid Jami Darussalam, Cilacap, saat hendak mengunjungi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Senin. Sementara itu adik bungsu Mukhlas dan Amrozi, Ali Fauzi mengatakan, diminta ibunda Hj Tariyem untuk memotivasi kakak-kakaknya. Menurut dia, ibunya tidak bisa datang ke Nusakambangan karena sudah terlalu capai di usianya yang sudah tua sehingga berpesan agar Mukhlas dan Amrozi tetap bersabar. Disinggung mengenai keberadaan para istri Mukhlas dan Amrozi, dia mengakan, mereka juga tidak turut serta berkunjung ke Nusakambangan. "Namun mereka menitipkan surat untuk kakak," katanya. Anggota Tim Pengacara Muslim, Fachmi Bachmid menolak anggapan jika rencana kunjungan tersebut merupakan pertemuan terakhir antara tiga terpidana mati dengan keluarganya. "Ini pertemuan rutin antara keluarga dan klien kami," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008