Jakarta (ANTARA News) - Menkeu/Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa asumsi-asumsi makro yang dijadikan landasan penyusunan APBN 2009 mengalami perubahan sangat besar sehingga perlu direspon dengan tepat.

"Saat ini terjadi perubahan sangat besar, asumsi-asumsi makro yang dijadikan landasan untuk penyusunan APBN 2009 mengalami perubahan sangat besar," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia, masalah tersebut akan dibahas dalam sidang kabinet termasuk langkah-langkahnya apakah dengan pengajuan APBN Perubahan yang dipercepat atau pembahasan secara penuh dengan DPR.

"Semua kemungkinan akan dibuka sehingga APBN 2009 tetap secara legal memberikan kepastian kepada program pemerintah terutama dari sisi belanja, namun dari sisi pengelolaan makro ekonomi tetap memberi konfiden dan kredibel," katanya.

Asumsi-asumsi makro APBN 2009 yang berubah misalnya pertumbuhan ekonomi semula 6,0 persen namun diperkirakan hanya 5,0 persen, kurs Rupiah Rp9.400 padahal saat ini sekitar Rp11.000 per dolar AS, harga minyak 80 dolar AS per barel padahal rata-rata awal hingga pekan kedua Januari 2009 sebesar 42,84 dolar AS per barel.

Menurut Menkeu, dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, pemerintah akan menjaga agar dampaknya ke APBN 2009 bersifat netral.

Selain penurunan harga BBM (premium dan solar) mulai 15 Januari 2009, pemerintah juga mencabut sebagian tarif daya maksimum listrik, penurunan tarif angkutan, dan penurunan dan pengendalian harga komoditas seperti minyak goreng, daging sapi, susu, beras, gula, daging ayam, dan telur.

Harga daging sapi dan susu pada kuartal I 2009 diperkirakan akan kondusif bagi penurunan karena kecenderungan harga komoditi yang turun merata untuk hampir semua komoditi, dan juga biaya produksi yang turun di berbagai negara.

Hal itu diikuti dengan program pengembangan peternakan oleh Deptan seperti subsidi bunga pengadaan benih sapi, program peningkatan produksi, dan program peningkatan keterjangkauan konsumsi daging sapi.

Tarif Listrik

Mengenai kebijakan terkait listrik, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mencabut sebagian tarif daya maksimum yang mulai berlaku untuk penagihan rekening bulan Januari 2009.

Pencabutan sebagian tarif tinggi pada beban puncak kepada pelanggan industri I-3 (dengan daya tersambung 201kVA-30MVA) dan industri I-4 (dengan daya tersambung lebih dari 30 MVA).

Pencabutan kebijakan tarif daya maksimum akan menurunkan biaya listrik industri rata-rata delapan persen. Biaya listrik akan turun lebih besar (12-15 persen) untuk kegiatan padat energi seperti industri tekstil, serat sintetis, baja, semen, kimia, apalagi jika beroperasi 24 jam per hari.

Sementara itu mengenai kemungkinan kelangkaan BBM ketika harga baru diberlakukan pada 15 Januari 2009, Sri Mulyani mengatakan, stasiun pompa bahan bakar umum (SPBU) sudah dapat membeli BBM dari Pertamina dengan harga yang sudah turun pada 12 Januari malam, dan dijual dengan harga lama hingga sebelum 15 Januari 2009.

"Jadi tidak ada alasan SPBU mengalami kerugian sehingga menunggu stok BBM dengan harga lama habis, kemudian baru membeli dengan harga baru, ini nanti menimbulkan kelangkaan," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009