Cilacap (ANTARA News) - Menjelang pelaksanaan eksekusi bagi Amrozi dan kawan-kawan, Tim Pengacara Muslim (TPM) mengancam akan melakukan unjukrasa bersama pengacara dan advokat jika pelanggaran terhadap hak terpidana terus berlangsung. "Kita bersama pengacara dan advokat lainnya akan berunjukrasa jika pelanggaran terhadap hak-hak terpidana terus berlangsung secara bertubi-tubi," kata koordinator TPM, Achmad Michdan, di Cilacap, Jateng, Senin. Hal tersebut dikatakan Michdan terkait rencana kunjungan keluarga tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Senin pagi. Menurut dia, selama ini hak-hak ketiga kliennya sering dilanggar, termasuk pemberitahuan rencana hukuman mati. Dikatakannya, hingga saat ini tiga terpidana dan keluarga serta TPM selaku penasihat hukum belum mendapat pemberitahuan terkait rencana eksekusi. "Berbagai media saat ini sering menayangkan mengenai situasi menjelang eksekusi, padahal hingga saat ini kita belum mendapat pemberitahuan apapun," katanya. Saat kunjungan terdahulu, kata dia, pihaknya telah menitipkan surat yang meminta jika terjadi sesuatu terhadap kliennya agar diberitahukan kepada TPM. Namun hingga saat ini, belum ada pemberitahuan apapun, sehingga TPM bersama perwakilan keluarga ketiga terpidana hendak mendatangi Nusakambangan. Terkait hal itu, Michdan mengemukakan kunjungan tersebut tidak seperti biasanya, karena lebih banyak penasihat hukum. "Jika biasanya penasihat hukum memfasilitasi keluarga. Untuk kunjungan kali ini, lebih banyak penasihat hukum daripada keluarga," katanya. Dia mengakui jika kunjungan itu belum memperoleh izin, meski telah ada pemberitahuan kepada instansi terkait seperti Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Menurut dia, situasi tidak memungkinkan sehingga saat ini TPM hanya memberitahukan rencana kunjungan tersebut. "Di salah satu televisi swasta, Jaksa Agung pernah menyatakan tidak perlu izin (kunjungan, red.) karena itu hak pengacara," katanya. Disinggung mengenai kemungkinan ditolaknya kunjungan mereka, dia mengatakan hal itu telah melanggar hak-hak terpidana. "Jika pelanggaran terhadap hak-hak terpidana terus bertubi, kita bersama pengacara dan advokat lainnya akan berunjuk rasa," kata dia menegaskan. (*)
Copyright © ANTARA 2008
Orang punya telinga untuk mendengarkan tetapi bukan untuk mendengarkan ajaran yg penuh kebencian dan kesesatan.
Apapun dalih kamu,mau pakai bahasa pluto sekalipun, Jika manusia telah menjadi Android apalah gunanya hidup ini.Hidup itu untuk belajar,tetapi bukan untuk belajar membenci orang lain atau menjadi pembunuh.
Anda sendiri Membenci perbuatan AS,tetapi sendirinya mengagumi perbuatan Amrozi cs sami mawon masss...
if you have ear,..what do you mean with listening the \"TRUTH\" in a reality ???!
if you have a hearth,... what do you mean with feeling of the \"PAIN\" about discrimination from a people \"KAFEER\" ???!
when you gone to gave the reality about thats...
YOU DIE before can remember a TRUTH..
\"1 people die, 1000 people life \"
but why if 3 people \'DIE\' ?!!
Mabuk minum alkohol haram, tapi mabuk jihad membunuh orang yg tak ada salahnya halal
Begitu maksudnya?