Jakarta (ANTARA News) - Sutiyoso yang sudah mendeklarikan diri sebagai calon presiden pada Pemilu mendatang, mengaku kecewa dengan beberapa materi dalam UU Pilpres yang baru saja disahkan oleh DPR dan ia tengah mengkaji untuk mengajukan Judicial Review atas undang-undang tersebut.

Dalam jumpa pers di Bang Yos Center Jakarta Minggu, Sutiyoso menyatakan kecewa karena ternyata DPR memutuskan syarat Parpol bisa mengajukan Capres adalah harus meraih minimal 20 persen kursi DPR dan menurutnya itu masih tinggi sekali.

"Dengan penetapan 20 persen itu terus terang saya kecewa, kenapa?, Karena kesempatan rakyat untuk mendapatkan banyak pilihan pemimpin yang berkualitas menjadi tidak bisa. Kalau begitu paling Capresnya nanti hanya 3 atau maksimal 4 dan menurut saya itu kurang," katanya.

Mestinya, kata Sutiyoso, untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, kesempatan orang untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden harus dibuka seluas-luasnya dan biarkan rakyat menilai karena banyak pun nanti akan berguguran sendiri dengan adanya seleksi.

"Dengan angka yang tinggi itu, rakyat dipaksa untuk memilih yang bukan keinginannya. Seharusnya tidak perlu khawatir, calon awalnya banyak biarkan saja, nanti mendekati pemilihan pasti tersortir dengan sendirinya," tegas Sutiyoso.

Oleh karena itu, Ia mengatakan mendukung dilakukannya judicial review UU Pilpres. Sutiyoso mengaku tengah melakukan penjajakan dengan Capres lain dan sejumlah partai yang sepaham untuk mengajukan judicial review.

"Saya tengah mengakaji ini bersama tim, mungkin minggu-minggu ini sudah bisa dirumuskan. Siapa pun yang menjadi motornya tidak masalah. Saya ingin menjajaki dulu suara-suara dari orang lain, tetapi ini `kan perlu koordinasi," jelas dia.

Ditanya apakah pertemuannya dengan Prabowo, baru-baru ini terkait dengan rencana judicial review tersebut, Sutiyoso menolak membeberkan agenda dan hasil pertemuan dengan Capres dari Partai Gerindra itu.

"Rahasia Komando," katanya singkat.

Indonesia Timur

Mengenai safarinya mengelilingi Indonesia yang dimulai dari Biak, Papua, dan belum lama ini ke Sulawesi, Sutiyoso mengatakan itu adalah upayanya untuk mengenal dari dekat rakyat Indonesia. Bukan sekedar mengenal secara fisik, tetapi juga mendengar keinginan dan mimpi-mimpi mereka.

"Dengan mendengar mimpi-mimpi mereka ini lah, jadi ketika saya nanti bisa memimpin negeri ini saya sudah tahu apa yang mereka butuhkan. Kalau sekedar beriklan di televisi bisa saja, tetapi mereka tentu hanya bisa mengenal saya, tetapi biar saya juga mengenal mereka, makanya saya datangi mereka," kata Sutiyoso.

Dari kunjungannya ke Indonesia Timur, Sutiyoso melihat rakyat di kawasan itu kehidupannya masih memprihatikan sementara kekayaan alam dan sumber daya yang dimiliki daerah sangat potensial.

Menurut Sutiyoso, apabila sumber daya yang dimiliki daerah-daerah kaya itu dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan rakyat dan negara, ia yakin rakyat di Indonesia Timur dapat hidup lebih makmur. "Oleh karena itu, pembangunan di kawasan itu harus dipercepat agar tidak tertinggal dengan daerah-daerah lain. Kalau kita bekerja keras saya yakin bisa."

Agar bisa mempercepat pembangunan di daerah-daerah terutama Indonesia Timur, Sutiyoso mengatakan daerah harus diberi kewenangan. Undang-undang otonomi daerah harus dijalankan dengan baik, jangan lagi sentralistrik.

"Saya sudah merenungkan puluhan tahun soal otonomi ini. Para kepala daerah itu bingung apa yang mau diperbuat karena semua masih sentralistik. Seharusnya atas (pemerintah pusat) hanya membuat kebijakan dan mengontrol dengan baik, operasional biarkan daerah yang menanganinya. Kalau tidak percaya kepada mereka, mau percaya kepada siapa lagi," tambahnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008