Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi Polri yang telah menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh oleh Polri patut diapresiasi. Mengingat penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia," kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Tersangka penyiraman Novel Baswedan masih jalani pemeriksaan lanjutan
Dia mengapresiasi kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo karena setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan.
Menurut dia, keberhasilan Polri menangkap kedua terduga pelaku penyerangan tersebut segaris dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah menyampaikan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya.
"Terkait dengan penangkapan kedua anggota Polri aktif itu, saya akan mengusulkan kepada rekan-rekan di Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Lemkapi apresiasi Polri ungkap pelaku teror Novel Baswedan
Hal itu menurut dia untuk menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari Kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya.
Dia berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu, meskipun profil terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif.
"Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi," katanya.
Herman mengatakan, Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap kasus Novel tersebut kepada aparat Kepolisian agar bertindak secara profesional.
Baca juga: IPW apresiasi terduga pelaku teror terhadap Novel serahkan diri
Baca juga: Polri libatkan pakar kriminal tangkap tersangka teror Novel Baswedan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019