Jambi (ANTARA News) - Kunjungan Putra Mahkota Kerajaan Inggris Pangeran Charles ke Jambi yang dijadwalkan pada 2 November 2008 merupakan inovasi baru bagi Indonesia, khususnya Jambi untuk mewujudkan kelestarian hutan. Ketua Perhimpunan Burung Indonesia, Ani Mardiastuti di Jambi, Sabtu mengatakan, kehadiran Pangeran Charles itu tentunya amat berharga bagi Indonesia, karena perhatiannya cukup besar terhadap restorasi ekosistem di hutan produksi yang dirintis konsorsium "Birdlife". Konsorsium Birdlife merupakan Tripartit antara Burung Indonesia, Birlife Internasional, dan "Royal Societi for the Protections of Birds (RSPB) yang kemudian mendirikan sebuah Yayasan Konservasi Ekosistem Hutan Indonesia. Untuk pertamakali di Indonesia dikembangkan kawasan restorasi ekosistem berlokasi di Provinsi Jambi (Desa Bungku, Kabupaten Batanghari), dan Sumatera Selatan seluas 101.000 ha. Di Desa Bungku Kabupaten Batanghari, Provinsi seluas 49.000 ha merupakan areal eks HPH. Kini dikembangkan menjadi kawasan Harapan Rainforest dan hutan produksi dataran kering yang masih tersisa di Sumatera. Pangeran Charles yang peduli terhadap pemanasan iklim global yang salah satunya pengaruh kerusakan hutan, merupakan kunjungan kehormatan untuk memotivasi semua rakyat Indonesia agar melestarikan hutan yang kondisinya kian parah akibat perambahan dan pembalakan liar. Kawasan Harapan Rainforest di Jambi dan Sumsel itu memiliki kekayaan flora dan fauna, dan teridentifikasi menjadi tempat hidup 287 jenis burung yang diantaranya 70 jenis terancam punah. Selain itu hidup pula 58 jenis mamalia, 43 jenis amfibi, dan 159 jenis pohon yang salah satunya kayu khas Jambi yang mulai langka yaitu Kayu Bulian (Eusideroxylon zwageri), serta Harimau Sumatera. Pangeran Charles akan melihat secara dekat kekayaan flora dan fauna itu, serta keberadaan Suku Bathin IX dan Suku Anak Dalam atau dikenal "Suku Kubu". Sementara itu, Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Sukianto Lusli mengatakan, atas dukungan masyarakat Uni Eropa, kawasan Harapan Rainforest itu kini telah merekrut lebih kurang 100 orang petugas pengamanan, serta bantuan sarana dan prasarana di lapangan. Departemen Kehutanan memberikan izin konsesi restorasi itu selama 100 tahun sejak awal tahun 2008. Areal itu berdasarkan interprestasi citra landsat memiliki 21 persen hutan produktif, 32 persen kurang produktif, dan 47 persen tidak produktif.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008