Semarang (ANTARA News) - Meskipun waktu pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati itu belum jelas, pengamanan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tempat Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron, dan Imam Samudra menjalani hukuman di LP Batu Nusakambangan, mulai diperketat.
Pantauan ANTARA News, Sabtu, menyebutkan, sejumlah petugas kepolisian Brimob disebar ke beberapa objek vital yang ada di daerah tersebut seperti Bandara Tunggulwulung, bahkan sebuah helikopter miliki Polri juga disiagakan di bandara tersebut jika sewaktu-waktu diperlukan untuk mendukung pengamanan.
Komandan Pengendali Operasi Bandara Tunggulwulung Cilacap AKP Bambang Listiono, mengatakan pengerahan satu peleton Brimob itu terutama untuk mengamankan objek vital di sekitar wilayah setempat.
Ia mengatakan pengamanan telah dilakukan sejak lima hari lalu oleh jajaran Polres Cilacap. "Sedangkan Brimob baru didatangkan sekitar dua hari lalu," katanya.
Helikopter milik Polri tersebut, kata dia, mulai disiagakan pada Sabtu (1/11) pagi untuk mendukung pengamanan.
Menurut dia, pengamanan di bandara ini tidak terlalu berlebihan, karena tidak banyak penerbangan melalui bandara itu.
Sementara itu, pengamanan di sejumlah obyek vital di sekitar Cilacap seperti PT Pertamina, PLTU Karangkandr dam kawasan industri tidak terlalu mencolok.
Tidak terlalu banyak petugas berseragam dan bersenjata lengkap berjaga di sekitar obyek vital ini, sedangkan pengamanan di sekitar Dermaga Wijayapura Cilacap semakin diperketat, dan bahkan dilengkapi dengan detektor logam atau `metal detector`.
Pengunjung yang akan menuju Pulau Nusakambangan, bahkan seorang pendeta yang biasa memberikan pelayanan di sejumlah gereja di pulau itu juga diperiksa.
Kini situasi di Dermaga Wijayapura semakin dipadati wartawan media cetak maupun media elektronik dari dalam dan luar negeri yang terus berdatangan untuk memantau pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi dan kawan-kawan.
Sementara itu lima orang lima wartawan, salah satunya warga negara asing, ditangkap polisi saat hendak mendekati Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Kelima wartawan tersebut hendak melihat lebih dekat situasi terkini Pulau Nusakambangan menjelang pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra.
Mereka menyewa perahu nelayan dari Dermaga Penyeberangan Sleko, Cilacap, untuk menyusuri Perairan Nusakambangan itu.
Namun, saat mendekati Nusakambangan, mereka tertangkap oleh patroli polisi perairan.
Kelima wartawan tersebut segera diamankan dan dibawa ke Pos Dermaga Kapal Patroli TNI AL di Sleko. Setelah didata dan dimintai keterangan, kelima wartawan itu dibebaskan.
Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkumham) Jawa Tengah tidak memberikan izin kepada media massa untuk meliput eksekusi terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas.
"Sejak Sabtu (25/10) baik media massa maupun keluarga narapidana tidak diizinkan kunjungan ke LP Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkumham Jateng, Bambang Winahyo, di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan, sudah ada beberapa media massa yang telah mengajukan izin peliputan. Namun, ia mengaku, tidak ada satu pun media massa baik itu dari dalam negeri atau luar negeri yang diizinkan masuk ke Nusakambangan.
Bambang mengatakan, kebijakan pelarangan liputan media massa ke LP Nusakambangan tersebut berlaku sejak Sabtu (25/10) sampai waktu yang belum ditentukan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008