Blitar (ANTARA News) - Di sela-sela kedatangan Andaryoko Wisnuprabu yang mengaku sebagai sebagai pahlawan Pembela Tanah Air (Peta), Supriyadi dalam acara bedah buku di Blitar, Jawa Timur, Sabtu, Front Pembela Islam (FPI) diam-diam melaporkan pria berusia 89 tahun itu ke polisi.
"Kami melaporkan dia ke polisi karena ada beberapa kejanggalan dalam buku mengenai pengakuan Andaryoko sebagai Supriyadi," kata Koordinator FPI Blitar, Fahmi Idris kepada wartawan.
Ia menilai, keterangan Andaryoko sebagai Supriyadi yang bersembunyi di kawasan Blitar Selatan hanya mengonsumsi buah-buahan tidak masuk akal.
"Kawasan Blitar Selatan sejak dulu sampai sekarang tandus. Keterangan Andaryoko sangat bertentangan dengan kondisi di lapangan," katanya.
Dia menganggap, Andaryoko telah melakukan pemalsuan dokumen terkait surat keterangan sebagai anggota tentara Peta di zaman pendudukan Jepang.
Selain Andaryoko, FPI juga melaporkan Baskara T Wardoyo sebagai penulis buku berjudul "Mencari Supriyadi: Kesaksian Pembantu Utama Bung Karno" yang berisi tentang pengakuan Andaryoko.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Blitar, AKP Ali Rohmat, membenarkan adanya laporan dari FPI tersebut. "Saksi pelapor juga sudah kami mintai keterangan," katanya seraya menambahkan, pihaknya sudah mempelajari isi buku tersebut.
Menurut dia, pelaku bisa dijerat tiga pasal sekaligus, yakni mengenai pemalsuan dokumen, pemalsuan gelar, dan memberikan keterangan palsu kepada masyarakat.
Sementara itu Baskara T Wardaya menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ia membantah, jika dokumen surat keterangan Andaryoko sebagai Supriyadi yang dilampirkan dalam bukunya itu palsu.
"Kami menjamin dokumen itu bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Sekarang kami pun siap dibuktikan secara hukum," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008