Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan (Sesjen Depkeu), Mulia Nasution, mengatakan bahwa pelelangan menggunakan sistem elektronik mampu membuat Depkeu menghemat dananya senilai 18% dari pagu yang tersedia untuk pengadaan barang dan jasa sebesar Rp.19,1 miliar. Depkeu saat ini, menurut dia, tengah mengembangkan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik menggunakan Internet (e-procurement). "Depkeu dalam melakukan pengadaan barang dan jasa dapat memperoleh harga yang kompetitif dengan mutu barang yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan," katanya E-Pprocurement akan menjadi kebijakan Departemen Keuangan dalam rangka mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008