Magelang (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan, aparat TNI memberikan bantuan pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, sesuai dengan permintaan kepolisian. "TNI merapat ke polda (Kepolisian Daerah)," katanya di Magelang, Jumat (31/10), usai memimpin wisuda 531 prajurit taruna Akademi TNI tahun 2008 di Lapangan Pancasila, kompleks Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah. Ia mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri bersama staf sudah mendatangi dirinya di Markas Besar (Mabes) TNI, di Jakarta belum lama ini, untuk membicarakan pengamanan setiap daerah terkait pelaksanaan eksekusi itu. Kejaksaan Agung di Jakarta beberapa waktu lalu telah mengumumkan rencana eksekusi terhadap mereka pada awal November 2008 di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tempat mereka selama ini ditahan. Panglima TNI mengatakan, jumlah personel TNI yang membantu pengamanan setiap daerah terkait eksekusi itu sesuai dengan permintaan pihak kepolisian. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008