"Dengan jumlah tersangka pada tahun 2019 sebanyak 367 orang, dan 2018 sebanyak 464 orang," kata Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit, di Mapolda Kaltara, di Tanjung Selor, Kamis.

Tarakan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 105 kilogram sepanjang tahun 2019.

"Dengan jumlah tersangka pada tahun 2019 sebanyak 367 orang, dan 2018 sebanyak 464 orang," kata Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit, di Mapolda Kaltara, di Tanjung Selor, Kamis.

Sedangkan jumlah perkara menurun menjadi 252 kasus pada tahun 2019, dari 340 kasus pada tahun 2018.
Baca juga: Kaltara sudah darurat narkoba

Dengan jumlah penyelesaian perkara lebih rendah dari tahun sebelumnya, pada tahun 2018 sebanyak 314 kasus. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 219 kasus.

"Terkait kasus narkoba, saya akan tindak keras bukan lagi tegas," kata Indrajit.

Dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019