Medan (ANTARA News) - Kepolisian Unit Bandara Polonia berhasil meringkus seorang pelaku penipuan pemesanan dan penjualan tiket pesawat udara dari salah satu perusahaan biro perjalanan di Medan.
Pelaku berinisial RHN (53) ini ditangkap setelah dikelabui polisi yang menyamar memesan tiket di Bandara Polonia, Jumat.
Kapos Polisi Bandara Polonia Aipda HR Suprianto mengatakan, modus penipuan ala RHN adalah dengan mengelabui korban yang ingin mendapatkan tiket pesawat melalui iklan di surat kabar.
Aksi kejahatan itu terungkap setelah salah seorang korban Martin Sual (47) melaporkan tindakan kriminal yang baru dialaminya ketika memesan dan membeli tiket untuk abangnya.
"Kejahatan ini baru pertama kali dan termasuk modus baru karena berbau 'cyber crime' atau kejahatan maya yang menipu korban dengan menjual tiket pesawat yang dapat dipesan secara 'online," terang Suprianto.
Korban sendiri mengaku ditipu karena saat tiket pesanannya digunakan abangya berangkat ke Jakarta, namun petugas maskapai menyatakan tiket yang dipegangnya bukan atas nama mereka.
Tiket itu juga ternyata belum dilunasi sehingga petugas menyuruh mereka melunasinya dengan menggunakan kartu kredit, padahal tiket itu telah dilunasi seharga Rp800 ribu kepada RHN selaku kurir via biro perjalanan bernama CV Aditya, paparnya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008