Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah mengatakan pembagian makanan ringan tersebut dilakukan agar pengendara tidak jenuh saat mengantre akibat pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
Bandung (ANTARA) - Sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi membagikan makanan ringan kepada pengendara yang terdampak rekayasa lalu lintas satu arah di Pertigaan Beatrik Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah mengatakan pembagian makanan ringan tersebut dilakukan agar pengendara tidak jenuh saat mengantre akibat pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
"Bagi-bagi makanan ringan ini supaya masyarakat terhibur dan tidak jenuh menunggu, walaupun hanya lima menit sampai 10 menit mereka berhenti," kata Susanti, di Lembang, Kamis.
Dia menyebut polisi memberlakukan skema untuk mengurai kepadatan lalu lintas, karena wilayah Lembang kerap dipadati wisatawan yang berlibur untuk merayakan momen Tahun Baru 2020 hingga berdampak terhadap peningkatan volume kendaraan.
Baca juga: Bandung - Lembang macet 5 km
Ia menjelaskan skema tersebut merupakan pengalihan arus yang menuju arah Lembang untuk memutar ke Jalan Sersan Bajuri hingga masuk ke Jalan Kol Masturi.
Sedangkan rekayasa satu arah diberlakukan dari arah Lembang hingga Pertigaan Beatrik, sehingga kendaraan dari arah Kota Bandung diberhentikan akibat rekayasa tersebut setiap 10 menit sekali.
"Kalau ke arah Farmhouse yang dari atas sudah tidak bergerak, kendaraan kami alihkan ke Kolonel Masturi, begitu pun sebaliknya. Kalau dari Ledeng sudah memanjang kami alihkan ke Jalan Sersan Bajuri," katanya pula.
Saat membagikan makanan ringan, dia juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar berkendara dengan aman dan berhati-hati sebab kepadatan kendaraan diprediksi akan terjadi hingga Senin (30/12) nanti.
"Jalur yang ke arah wilayah Lembang ini padat dari pagi sampai sore masih padat, masyarakat dimohon tetap mengikuti antrean, dan mencari jalan alternatif lainnya," kata dia pula.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019