Gunung Kidul (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta belum mau membeberkan penggeledahan salah satu rumah milik WAS (35) warga Dusun Teguhan, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (25/12) malam.
Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto di Gunung Kidul, Kamis, justru mempertanyakan soal karena belum mendapat laporan atau informasi hal tersebut.
"Kalau berkaitan dengan teroris saya cek dulu. Saya belum melihat laporan. Saya cek dulu ya," kata Yuliyanto.
Sementara itu, Ketua RT 04, Dusun Teguhan, Supriyanto mengatakan dirinya dihubungi petugas kepolisian yang mengaku dari Kepolisian Daerah Yogyakarta. Pada pukul 19.30 WIB, dirinya bersama dua warga lainnya diminta menyaksikan penggeledahan rumah milik WAS.
"Mereka yang melakukan penggeledahan membawa surat dari Polda," katanya.
Ia mengatakan dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan laptop, senapan angin, pedang dengan panjang sekitar satu meter, buku sebanyak 13 buah, dan rompi satu unit.
Namun, Supriyanto enggan membeberkan lebih jauh soal penggeledahan tersebut. "Maaf, saya hanya diminta menyaksikan, soal terkait kasusnya, silakan tanya pihak kepolisian," katanya.
Ia mengatakan WAS tinggal bersama istri dan seorang anaknya masih berusia 13 bulan. Istrinya sendiri tidak ikut.
Selain itu, WAS merupakan warga asli Dusun Teguhan, dan pekerjaannya buruh bangunan.
"Saya tidak tahu keberadaan WAS di mana. Yang saya tahu, WAS bekerja di sekitar Blok O, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. WAS baru bekerja tiga sampai empat hari di sana," katanya.
Baca juga: Polda DIY sebut Densus 88 tangkap terduga teroris di Yogyakarta
Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris di Kota Yogyakarta
Baca juga: Polda DIY akui banyak jaringan teroris tertangkap di Yogyakarta
Baca juga: Terduga teroris rencanakan aksi teror Natal-Tahun Baru ditangkap di Yogyakarta
Pewarta: Sutarmi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019