Depok (ANTARA News) - Universitas Indonesia (UI) membentuk investigasi untuk menangani kasus pelecehan seks yang dialami sejumlah alumni mahasiswi Fakultas Hukum UI oleh seorang dosen berinisial TN. "Kami telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus tersebut," kata Deputy Director Corporate Communications Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, di Depok, Kamis. Tim tersebut, lanjut Devie, untuk mengklarifikasi kebenaran pemberitaan yang disebutkan media massa tentang kasus pelecehan tersebut. "Kalau memang benar tentunya dosen tersebut akan mendapatkan sanksi yang tegas, tentunya dengan prosedur yang berlaku selama ini," jelasnya. Lebih lanjut, Devie mengatakan, kalau memang benar maka ini merupakan penodaan terhadap institusi pendidikan, terutama UI itu sendiri. Menurut dia, tim investigasi tersebut terdiri dari tiga orang yang akan mengklarifikasi kebenaran masalah tersebut. "Kami akan maju ke publik untuk menjelaskan kasus tersebut baik benar atau tidak benar kasus tersebut," ujarnya. Namun Devie mengatakan bahwa memang pihaknya telah mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya bahwa ada sekitar kurang dari lima orang yang melaporkan kasus tersebut. Sementara itu Dekan FHUI Safri Nugraha mengatakan, dosen UI berinisial TN itu kini berstatus nonaktif, sejak 22 Oktober 2008 hingga ada keputusan hukum tetap. Dikatakannya, pihaknya sudah memanggil TN untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. "TN telah memberikan keterangan mengenai kasus tersebut," ujarnya. Beberapa orang mahasiswi FHUI ketika dimintai komentarnya tentang kasus tersebut mengatakan dosen tersebut sangat komunikatif dalam mengajar. "Mata kuliah yang diajarkan (Hukum Pidana) TN merupakan mata kuliah yang sulit, tapi beruntung saya telah lulus, jadi tidak khawatir lagi," kata Wina, mahasiswi FHUI angkatan 2006.Hal senada juga dikatakan oleh mahasiswa hukum lainnya Citra. Ia mengatakan, dosen TN merupakan dosen yang sangat menyenangkan ketika memberikan mata kuliah. Menurut dia, kasus tersebut memang sudah lama berembus di kalangan mahasiswa FHUI. "Kira-kira sebelum lebaran kasus tersebut sudah terdengar, namun berjalan waktu menghilang begitu saja," katanya. Citra mengira desas-desus ini hanya rumor dan tidak benar tapi saat ini menjadi ramai diperbincangkan kembali. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008