Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan berkas perkara BLBI. Kedatangan tim KPK bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan tim BLBI dari Kejagung."Kami menerima rekan-rekan dari KPK sebanyak 16 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Kamis.Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi membenarkan kedatangan tim tersebut, jaksa yang datang antara lain, Sarjono Turin, Rudi Margono, Suwarji dan Muhammad Rum.Sebelumnya, Kapuspenkum menyatakan berdasarkan kesimpulan pendalaman BLBI dihasilkan kesimpulan bahwa kasus tersebut sudah final. Menurut dia, adanya penyelesaian BLBI melalui SKL, UU Perbankan, UU Tipikor, SP3 hingga yang dilimpahkan ke Departemen Keuangan merupakan produk hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.Sementara itu, salah satu jaksa Sarjono Turin mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejagung dalam rangka klarifikasi. Hasil pertemuan hari ini, akan dilaporkan ke pimpinan KPK. Untuk itu, dirinya menyalin beberapa berkas BLBI untuk diklarifikasi.

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008