Depok (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno mengatakan penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri oleh serikat pekerja hanya karena kurang sosialisasi saja. "Penolakan tersebut hanya kurang sosialisasi," kata Menakertrans, Erman Soeparno, usai menghadiri acara Universitas Indonesia (UI) Career and Scholarship Expo 2008, di Depok, Jabar, Kamis. Penandatanganan SKB tersebut menimbulkan kontra dari kaum buruh. Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa. Seperti terjadi di Bali dan Jakarta. Kaum buruh menolak SKB tersebut. Menurut Erman, penolakan merupakan hal yang wajar erjadi, karena pemahaman terhadap SKB ini belum disosialisasikan kepada para pekerja. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, tentang penyesuaian upah berdasarkan kemampuan perusahaan merupakan keputusan yang tepat untuk mengurangi PHK massal. Dalam SKB tersebut ditetapkan tentang pembatasan kenaikan upah buruh, terutama di sektor padat karya dan membiarkan mekanisme penetapan upah ditentukan oleh kehendak pasar. Ia mengatakan kebijakan ini ditempuh karena kondisi keuangan perusahaan di Indonesia saat ini mengalami perubahan. Kondisi ini terjadi sejak krisis global melanda. Dikatakannya SKB ini menguntungkan kedua belah pihak, baik pekerja maupun pemilik modal. Pemilik modal dapat menetukan besaran upah bagi para pekerjanya sesuai kemampuan perusahaan. Dengan begitu, maka tidak perlu lagi terjadi PHK massal. Dalam SKB tersebut juga dijelaskan pemerintah daerah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Daerah. Erman memprediksi, kondisi ini akan membuat kalangan industri gulung tikar. Setidaknya, Erman telah menerima laporan enam perusahaan manufaktur di Jawa Barat gulung tikar. Sebagai upaya mencegah bertambahnya pengangguran akibat krisis global, pihaknya akan mencanangkan beberapa program. Diantaranya, pemberian jaminan keselamatan kerja, percepatan pembangunan rumah pekerja serta peningkatan kompetensi dan revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Anggaran dana diambil dari APBN 2009 senilai Rp1,6 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2004 yang mencapai Rp1,2 triliun.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008