Jakarta (ANTARA News) - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya penambahan jumlah calon anggota DPR dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow di Jakarta, Kamis, mengatakan, penambahan jumlah calon anggota DPR RI terjadi di lima partai yaitu Partai Pemuda Indonesia (1 calon), Partai Damai Sejahtera (1 calon), Partai Bulan Bintang (6 calon), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (9 calon), dan Partai Persatuan Pembangunan (20 calon). "Ada beberapa partai yang bertambah calonnya, logikanya DCT itu sama atau berkurang dari DCS," katanya.Menurut Jeirry, KPU seharusnya mengumumkan pertambahan tersebut dan menjelaskan alasannya. "Kita minta Bawaslu menyelidiki ini apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian," katanya. Menanggapi laporan dari JPPR tersebut anggota Bawaslu Wirdianingsih mengatakan, Bawaslu telah menerima keterangan dari KPU bahwa telah terjadi penambahan caleg di DCT. Alasannya, telah terjadi kesalahan dalam proses verifikasi sehingga terdapat sejumlah caleg yang tidak tercantum dalam DCS. Namun setelah diverifikasi ulang, diketahui bahwa caleg tersebut memenuhi syarat sehingga diakomodir dalam DCT."Ketua KPU menyampaikan ada kesalahan dari petugas verifikasi. Akhirnya terbukti sah sehingga diakomodir di DCT," katanya.Sebelumnya KPU menetapkan jumlah calon tetap anggota DPR 11.301 calon. Jumlah caleg PPI yaitu 278, PDS 323, PBB 395, PPNUI 101, dan PPP 472 calon. Namun, dalam DCS, jumlah caleg PPI 277, PDS 322 calon, PBB 389 calon, PPNUI 92 calon, dan PPP 452 calon. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008