Pernyataan tersebut disampaikan Abe dalam konferensi pers di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) trilateral, Jepang, China, dan Korea Selatan di Chengdu, China.
Hubungan antara Jepang dan Korea Selatan, dua sekutu utama Amerika Serikat di Asia, telah terperosok ke posisi paling rendah dalam beberapa dasawarsa setelah pengadilan tinggi Korea Selatan tahun lalu memerintahkan perusahaan Jepang agar memberi ganti-rugi kepada sebagian orang yang menjadi korban kebijakan kerja paksa di masa perang.
Jepang, menurut Reuters--yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa, mengatakan masalah tersebut diselesaikan berdasarkan kesepakatan 1965 dan putusan pengadilan tersebut melanggar hukum internasional.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jepang, Korsel kembali berseteru soal perjanjian intelijen
Baca juga: Sengketa Jepang-Korea Selatan bayangi pertemuan G20
Baca juga: Korea Selatan hapus Jepang dari 'daftar putih' perdagangan
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019