Jakarta (ANTARA News) - Tewasnya Budiman, salah satu saksi kasus teroris Kelapa Gading yang ditangkap atas tuduhan menyembunyikan tersangka teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dinilai akibat kelalaian yang dilakukan Polisi.Presidum Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr Jose Rizal Jurnalis di Jakarta, Rabu, mengatakan, sebelum ditangkap Budiman sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Rawalumbu Bekasi kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati Jakarta Timur."Secara umum tubuh Budiman sakit dengan kondisi sesak nafas, muka pucat dan pada paru-paru bagian bawah ditemukan rongga basah (ada cairan dalam paru-paru). Selain itu Budiman memiliki riwayat penyakit ginjal," katanya.Jose Rizal mengaku sempat menemui Budiman di RS Polri dan bermaksud mendiskusikan perawatan yang harus dilakukan. Dalam keadaan sakit ginjal seharusnya Budiman dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) dan dilakukan cuci darah. Namun saat itu pihak dokter dari Polri enggan bertemu dan terkesan mengelak sehingga pada akhirnya Budiman meninggal, ujarnya. Menurut dia, polisi sudah bertindak semena-mena terhadap Budiman yang menjadi korban penangkapan atas kasus yang tidak pernah dilakukan. "Setelah Budiman sakit parah, polisi mencabut semua tuduhan atas dirinya dan dinyatakan bebas dari segala kesalahan," kata Jose. Selain itu, dia mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian atas Budiman seperti direkayasa dan hanya mencari-cari kesalahan. Budiman merupakan salah satu relawan yang tergabung dalam MER-C saat terjadi musibah Tsunami di Aceh. "Sebagain besar yang ditangkap adalah relawan yang terjun langsung dalam misi sosial. Selain Budiman, Wahyu juga merupakan relawan MER-C saat bencana di Bojonegoro," ujar Jose. Jose Rizal mengatakan, tuduhan polisi yang mengatakan mereka (Wahyu Cs) teroris adalah hal yang berlebihan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008