Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, Polri, khususnya Detasemen Khusus 88 Anti Teror Badan Reserse Kriminal Polri, tidak pernah mengirimkan SMS kepada masyarakat soal peringatan adanya serangan teroris di Jakarta. Ia mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu, menanggapi beredarnya SMS berantai yang menyatakan bahwa teroris akan menyerang Jakarta jika tiga terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra dieksekusi mati. "Densus 88 Anti Teror tidak pernah menyebarkan SMS apapun kepada masyarakat selama ini," katanya. Ia meminta kepada masyarakat agar tenang jika menerima kiriman SMS atau membaca SMS. "Jangan terpengaruh dengan informasi lewat SMS yang tidak jelas pengirimnya," katanya.Nama pengirim salah Bunyi SMS yang kini beredar di masyarakat itu adalah "Dengan adanya rencana eksekusi Amrozi Cs, ada rencana ancaman teror bom di wilayah Jakarta sebelum dan sesudah eksekusi. Target mal besar dan kedubes-kedubes Barat serta rumah ibadah, terutama Jakarta dan sekitarnya. Info dari Densus 88 Mabes Polri". "SMS itu tidak benar. Nama pengirimnya juga salah. Tulisan Densus 88 Mabes Polri itu salah. Yang benar adalah Densus 88 Bareskrim Polri," tegas Abubakar. Kejaksaan Agung segera mengeksekusi Amrozi Cs pada awal November 2008, karena kasus ketiga terpidana mati telah memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka terbukti melakukan serangan bom di dua tempat hiburan malam di Legian, Kuta, Bali yang menyebabkan 202 orang tewas. Korban tewas terbanyak dari Australia, yakni 88 orang. Ketiga terpidana itu kini berada di penjara Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (*)
Copyright © ANTARA 2008