Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan T-Nol (Si Balkot) sebagai maskot dan Ayo Nyoblos menjadi jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik, di Medan, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil penjurian, maskot yang dipilih adalah karya Hadi Oki Cahyadi. Sebuah karya berbentuk Balai Kota Lama Medan yang diambil dengan "angle" sudut bangunan dan diberi nama T-Nol atau Si Balkot.
Sedangkan untuk jingle, ditetapkan lagu berjudul Ayo Nyoblos karya Mahyudi ST.
Baca juga: KPU Medan melaunching Pilkada Medan 2020
"T-Nol (Si Balkot) yang berbentuk Balai Kota Lama dengan 'angle' sudut gedung karya Hadi Oki Cahyadi dan lagu Ayo Nyoblos karya Mahyudi ST telah ditetapkan sebagai maskot dan jingle Pilkada Kota Medan 2020. Penetapan tersebut berdasarkan hasil penilaian dewan juri dari luar KPU Kota Medan," katanya.
Selanjutnya KPU Kota Medan akan meluncurkan maskot dan jingle Pilkada Kota Medan 2020 secara resmi pada Februari atau awal tahun 2020.
Baca juga: Ketua KPU: Medan harus jadi kiblat pilkada di Tanah Air
Selain peluncuran, kata dia, juga akan dilakukan karnaval untuk memperkenalkan maskot dan jingle tersebut ke warga Kota Medan.
Agussyah mengapresiasi seluruh peserta lomba desain maskot dan jingle yang ikut berpartisipasi.
Baca juga: KPU Medan sosialisasi syarat pendaftaran calon perseorangan
Ia mengatakan, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap karya seni yang sudah didaftarkan seluruh peserta, KPU Kota Medan melalui proses penjurian yang independen akhirnya hanya bisa memilih satu maskot dan satu jingle untuk dipakai.
“Semua karya seni yang sudah mendaftar bagus-bagus. Juri pun cukup kesulitan dalam pengambilan keputusan karena hanya satu yang bakal digunakan sebagai maskot dan jingle. Untuk itu kami sangat mengapresiasi antusiasme seluruh peserta yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada Medan 2020,” ujar Agussyah.
Sebelumnya, KPU Kota Medan telah menetapkan tiga juri lomba desain maskot dan tiga juri lomba jingle.
Untuk lomba maskot, juri terdiri dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Budi Agustono, kartunis dan juga praktisi komunikasi Muhammad Harris Putra, dan seniman Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) Teja Purnama.
Sedangkan lomba jingle, juri terdiri dari Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, Bambang P. Handoko seniman etnomusikologi yang juga praktisi di bidang musik dan Ibnu Avena seorang antropolog yang juga musisi.
Seluruh juri telah melakukan proses penjurian sejak akhir November 2019.
Pewarta: Juraidi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019