Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola terkait ambruknya jembatan lengkung di kawasan Utan Kemayoran.

Selain pengelola kawasan, polisi juga meminta keterangan kontraktor sebagai penanggung jawab, yakni PT SH dan perusahaan konsultan pengawas CV AK.

"Semuanya perusahaan swasta," ujar Kapolres Budhi Herdi di kawasan Penjaringan, Senin.

Polisi mendalami keterangan perusahaan untuk mengetahui kandungan material yang digunakan hingga penyebab ambruknya jembatan itu.

Kapolres mengatakan polisi belum belum berani menyimpulkan penyebab ambruknya jembatan itu. Tetapi prosesnya adalah tali penyangga jembatan lepas sehingga jembatan yang agak menggantung ambruk.

Baca juga: Polres Jakarta Utara-Puslabfor selidiki jembatan Utan Kemayoran
Baca juga: Sekda: Jembatan ambruk Utan Kemayoran bukan pekerjaan Pemprov DKI

Kapolres menyatakan fakta awal penyelidikan jika jembatan ambruk itu masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor dan belum diserahterimakan kepada PPTK.

"Yang kami selidiki ​​​​​proses pembangunan jembatan itu," ujar Kapolres.

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) berjanji menyelesaikan masalah Jembatan Lengkung di area Utan Kemayoran yang roboh pada Minggu, 22 Desember 2019.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto di Jakarta, Senin, menyatakan sangat prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Kami akan menyelidiki penyebab robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran yang roboh pada hari Minggu, 22 Desember 2019 pada siang hari,” katanya.
Baca juga: Kata Andien: Utan Kemayoran mirip Shinjuku Gyoen
Baca juga: Utan Kemayoran hadir sebagai solusi tata hijau perkotaan

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019