Mataram, (ANTARA News) - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Serinata mogok makan dan minum sejak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram, Senin (27/10) sekitar pukul 15.00 Wita terkait kasus dugaan korupsi dana APBD 2001-2002 dan 2003.
Kepala Kesatuan Pengamanan LP Mataram, Lalu Junaidi kepada wartawan di Mataram, Selasa mengatakan, Serinata tidak mau makan dan minum. Aksi ini ia lakukan sebagai bentuk protes atas perlakuan Kejati NTB.
Sejak ditahan di LP Mataram mulai Senin petang, Serinata juga menolak dijenguk Wali Kota Mataram, H. Moh Ruslan dan Ketua DPRD NTB, H. Suhaili FT.
"Saya tidak mau makan dan minum sampai kapan pun dan siapa pun tidak boleh menjenguk saya termasuk keluarga," kata Junaidi menirukan ucapan Serinata.
Aksi mogok makan dan minum yang dilakukan Serinata yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTB yang hingga kini hampir mencapai 24 jam itu mengakibatkan kondisi fisiknya semakin lemah. Dokter LP Mataram terus memantau kondisi kesehatannya.
Selain melakukan aksi mogok makan mantan Gubernur NTB itu juga menolak untuk dijenguk siapa pun termasuk anak dan istrinya serta sejumlah pejabat, kecuali tim penasihat hukumnya.
Serinata yang menjabat Ketua DPRD NTB periode 1999-2004 ditahan Kejati NTB di ruang Kasturi Blok III bersama 17 penguhuni lainnya terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan belanja dewan APBD 2001-2002 dan dana tak tersangka tahun 2003 sebesar Rp9 miliar.
Gubernur NTB periode 2003-2008 itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Aula Kejati NTB Senin sejak pukul 10.30 hingga 15.00 Wita.
Pasca penahanan mantan Gubernur NTB, kantor Kejati NTB di Jalan Langko Mataram dijaga ketat aparat keamanan.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008