Solo, (ANTARA News) - PDI Perjuangan tetap bertahan pada angka 20 persen suara dan 25 persen kursi di DPR sebagai syarat pengajuan capres dan cawapres 2009 dalam RUU Pemilihan Presiden. Jika memang tidak ada titik temu maka PDIP siap melakukan voting. "Kita pada 20-25 (20 persen suara dan 25 persen kursi). Kalau harus voting, akan voting," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR Tjahjo Kumolo, di Solo, Senin (27/10). Tjahjo berada di Solo dalam peluncuran nomor urut peserta pemili PDIP, nomor 28, pada Selasa (28/10). Tjahjo mengakui bahwa jika dilakukan voting maka partainya dan Partai Golkar yang juga menghendaki syarat suara yang tinggi akan kalah suara. Namun demikian, Tjahjo mengatakan bahwa jika tidak dicapai kesepakatan maka partainya siap melakukan voting. Ia mengatakan bahwa voting juga bagian dari kompromi. Mengenai alasan PDIP bertahan pada angka tersebut, Tjahjo mengatakan bahwa agar tercipta pemerintahan yang kuat yang didukung oleh parlemen yang kuat pula. Selain itu, katanya, jika diberlakukan syarat dukungan yang tinggi maka besar kemungkinan pilpres dilakukan satu putaran sehingg bisa menghemat biaya. Pada 29 Oktober akan dilakukan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilpres. Pengesahan tersebut beberapa kali tertunda karena alotnya perdebatan antara partai mengenai syarat dukungan suara untuk pengajuan capres. Sebagian partai-partai kecil meninginkan angka 15-20 persen dan ada yang 20-20 persen.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008