Jakarta (ANTARA) - Aplikasi berbagi pesan buatan Uni Emirat Arab dicurigai dijadikan alat mata-mata oleh negara tersebut untuk mengambil data para penggunanya.

Laman The New York Times, berdasarkan hasil investigasi mereka dan informasi dari pejabat pemerintah Amerika Serikat, menemukan ToTok digunakan pemerintah Uni Emirat Arab untuk melacak "setiap percakapan, pergerakan, hubungan, perjanjian, suara dan gambar orang-orang yang memasangnya di ponsel".

NYT mengontak Apple dan Google untuk mempertanyakan hubungan ToTok dengan pemerintah Uni Emirat Arab. Temuan NYT ditindaklanjuti kedua penyedia sistem operasi mobile tersebut dengan menghapus aplikasi dari Google Play Store dan App Store karena dianggap melanggar aturan.

Kini aplikasi Totok sudah ditemukan di Play Store. Laman pencarian Google, berdasarkan pencarian Antara, masih memuat ToTok di hasil pencarian, namun, begitu diklik, laman yang dituju sudah tidak ada.

ToTok baru diluncurkan beberapa bulan lalu, penggunanya berada di Timur Tengah, Eropa, Asia, Afrika dan Amerika Utara. Tapi, pengguna aplikasi mayoritas adalah orang Emirat.

Hasil investigasi The New York Times menemukan perusahaan Breej Holding berada dibalik Totok, sebuah perusahaan yang berhubungan dengan firma kecerdasan siber dan peretasan DarkMatter. Dark Matter berisi petugas intelijen UEA, mantan orang-orang National Security Agencu dan mantan tentara intelijen Israel.

DarkMatter saat ini berada di pengawasan FBI karena dicurigai melakukan aksi kriminal di dunia maya.

Hasil penelusuran badan intelijen AS menunjukkan ToTok juga berkaitan dengan Pax AI, perusahaan data tambang di Abu Dhabi. Kantor Pax AI berada di gedung yang sama dengan badan intelijen sinyal UEA, yang juga merupakan lokasi DarkMatter.

ToTok melalui keterangan resmi di situs totok.ai membenarkan aplikasi mereka saat ini tidak tersedia di Google Play Store dan Apple App Store karena "masalah teknis".

ToTok melalui keterangan tersebut menyatakan aplikasi dilengkapi dengan standard keamanan AES256, TLS/SSL, RSA dan SHA256 untuk melindungi data pengguna.

Baca juga: Twitter temukan kerentanan keamanan pada aplikasi Android

Baca juga: Google hapus aplikasi pengintai di Play Store

Baca juga: Pakai VPN gratis demi bisa akses sosmed? Ini risikonya

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019