Bekasi, (ANTARA News) - Kerugian PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Bekasi akibat maraknya kasus pencurian listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi selama Januari hingga Oktober 2008 mencapai Rp32 miliar.
Manajer PLN APJ Bekasi, Mohammad Shodiq di Bekasi, Senin, mengatakan, modus pencurian listrik yakni, pelanggan bekerjasama dengan orang tidak bertanggungjawab mengalihkan kabel arus listrik tidak melalui bok meteran.
Pemakaian arus listrik tidak terdeteksi pada bok meteran yang dipasang di rumah pelanggan, dan kasus pencurian tersebut terbongkar ketika petugas PLN melakukan razia ke rumah konsumen PLN.
Pelanggan yang nakal juga memperlambat jalannya angka meteran pada bok listrik dengan peralatan, sehingga besaran daya listrik yang terpakai tidak sesuai dengan yang sebenarnya dan PLN dirugikan.
Masyarakat yang kebanyakan dari kalangan pedagang warung dan pedagang kaki lima juga melakukan pencurian listrik dengan mencantol aliran listrik secara ilegal, padahal berbahaya dan berpotensi terjadinya hubungan pendek arus listrik dan berbuntut kebakaran.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak mencuri listrik, karena selain meugikan PLN juga berpotensi terjadi kebakaran," ujar Mohammad Shodiq.
Yang memprihatinkan, di perumahan elite di Kota Bekasi yang kondisi ekonominya tergolong menengah ke atas justru rawan kasus pencurian listrik. Dalam waktu dekat PLN akan melakukan razia.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008