Melindungi setiap ulama, pemuka agama di NKRI agar tidak ada lagi para ulama yang dihukum terkait penyampaian ajaran agama Islam (dakwah) sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Hadis, saat berdakwah yang sesuai dengan ajaran agama Islam
Meulaboh (ANTARA) - Ulama di Provinsi Aceh deklarasi cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Seminar Nasional Kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU) dengan tema "Peran Ulama dalam Merawat NKRI" di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (22/12).
"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Desember 2019, dengan ini kami menyatakan tetap setia dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian.
Di hadapan perwakilan ulama se-Provinsi Aceh dan disaksikan Bupati Aceh Barat Ramli, Ketua PBNU K.H. Robikin Emhas yang juga staf khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, ia juga meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia terus menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan Pancasila, dan UUD 1945.
Para ulama juga meminta pemerintah menjamin kemerdekaan setiap warga negara beribadah sesuai agama dan keyakinan serta sesuai dengan agama yang diakui negara,. menjamin kebebasan berpendapat di muka umum sesuai dengan demokrasi dan UUD 1945.
"Melindungi setiap ulama, pemuka agama di NKRI agar tidak ada lagi para ulama yang dihukum terkait penyampaian ajaran agama Islam (dakwah) sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Hadis, saat berdakwah yang sesuai dengan ajaran agama Islam," kata dia.
Baca juga: Robikin Emhas: Islam Nusantara bukan agama baru
Para ulama dan teungku dayah di Aceh, katanya, juga meminta kepada pemerintah menjamin pelaksanaan syariat Islam di Provinsi Aceh agar mendapatkan perlindungan dari negara.
Mereka juga meminta pemerintah tetap melindungi seluruh umat Islam di Indonesia sebagai warga negara dari penistaan para pihak yang tidak senang dengan agama Islam, menjamin Aceh tetap menjadi daerah istimewa di Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, budaya, adat istiadat sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh dan UUD 1945.
Di poin kesembilan, ulama juga menegaskan agar pemerintah tetap memperhatikan seluruh kesejahteraan masyarakat Aceh, menjamin pendidikan, kesehatan, dan kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Dalam seminar kebangsaan tersebut, para ulama juga sepakat menjadikan Aceh sebagai barometer tegaknya NKRI.
"Demikian deklarasi ini kami sampaikan, agar menjadi rekomendasi dan perhatian penuh dari Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Teungku Abdurrani.
Baca juga: Ulama: Cadar dan cingkrang tidak ada hubungan dengan radikalisme
Baca juga: Santri diimbau teladani semangat ulama bela NKRI
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019