Nusa Dua (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah belum berencana memberi insentif, termasuk insentif pajak kepada sektor riil. "Jika pun ada insentif atau subsidi, nantinya akan dilakukan secara terukur," kata Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Senin. Di sela kegiatan Association of Tax Authorities of Islamic Countries (ATAIC) ke-5 itu, Sri Mulyani mengatakan, dalam delapan hingga 10 bulan pertama, pemerintah akan berkonsentrasi melindungi masyarakat dari himpitan kenaikan harga barang, diantaranya lewat program subsidi. Masyarakat memang diuntungkan oleh harga-harga murah, namun produsen dan petani akan tertekan karena penerimaan mereka turun. Oleh karena itu, ketika menyalurkan subsidi, pemerintah akan melihat struktur dan karakter setiap sektor dan komoditas yang menjadi prioritas subsidi, demikian Menkeu. Sementara itu Dirjen Pajak Darmin mengemukakan, meski saat ini dunia termasuk Indonesia sedang dilanda krisis keuangan, Ditjen Pajak yakin mampu memenuhi target penerimaan pajak yang ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) sebesar Rp635 triliun. "Kami yakin target itu akan terlampaui akhir tahun ini. Hitung-hitungan kami, penerimaan pajak akhir tahun secara nasional akan mencapai Rp560 triliun lebih," harapnya. Tahun depan tantangan yang dihadapi Ditjen Pajak semakin berat menyusul diberlakukannya undang-undang baru tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang diantaranya berisi ketentuan mengenai penurunan tarif pajak PPh sehingga penerimaan negara dari pajak berkurang Rp47 triliun. "(Padahal) Tahun depan penerimaan negara dari pajak di targetkan naik sebesar 20 hingga 21 persen lebih," katanya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008