Bengkulu (ANTARA News) - Sekitar 3.000-an petani se-Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Serikat Tani Bengkulu (STaB), Senin pagi mendatangi Kepolisian Daerah (Polda). Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan penyidikan atas kasus dugaan penipuan setoran kredit "Tree Crops Smallholders Sector Project-TCSSP). Dalam tuntutan yang dibacakan Sekretaris Jenderal STaB, Marhendi, para petani menduga telah terjadi penggelapan dan penipuan atas setoran kredit TCSSP dari para petani PPL, UPP, dan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu. Salah satu indikasinya, kredit yang telah disetorkan para petani tidak pernah sampai ke Departemen Keuangan. Dari total kredit TCSSP sebesar Rp17 miliar untuk 17 ribu kepala keluarga petani di Bengkulu sebesar Rp2 miliar di antaranya telah dikembalikan dengan cara dicicil. Proyek TCSSP digulirkan di Provinsi Bengkulu tahun 1980-an. Sebanyak 17 ribu KK menerima kredit untuk modal penanaman sawit dengan nilai berkisar Rp1-Rp1,5 juta. Sebagai agunan dari kredit itu, para petani diminta menyerahkan sertifikat tanahnya. Para petani telah mencicil sebagian kredit tersebut, namun karena banyak dari karet yang ditanam tidak bergetah atau kurang getahnya, petani pun tak sanggup meneruskan cicilan itu, sementara sertifikat masih ditahan. Pada kesempatan itu, para petani juga meminta agar Polda Bengkulu bersikap netral, profesional, proporsional dalam menegakkan hukum di daerah itu. Polda jangan menjadi alat kekuasaan. Aksi yang dilakukan para petani peserta program TCSSP itu didukung Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB). Ketua PKBHB, Usin Abdillah tampak hadir dan memimpin aksi tersebut. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008