Jakarta, (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus mutilasi di Jakarta Timur dengan menangkap satu tersangka. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar di Jakarta, Senin mengatakan, "Tersangkanya adalah isteri korban. Hingga kini, tersangka baru itu." Ia mengatakan, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih terus memeriksa tersangka dan baru akan memberikan keterangan pers setelah perkara mutilasi ini lengkap."Nanti akan dijelaskan oleh Polda Metro Jaya," kata Abubakar. Pada 29 September 2008 sekitar pukul 15.30 WIB, kondektur bus Mayasari Bakti P 64 Nopol B 7357 BK menemukan potongan tubuh manusia saat bus melintas di Jl Raya Bekasi KM 18, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Potongan tubuh itu ditemukan terbungkus dalam dua tas plastik warna merah di bawah kursi penumpang bus. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi 13 potongan tubuh yakni lengan atas tangan kanan yang bergambar tato macan, lengan bawah tangan kanan, telapak kaki kiri, telapak kaki kanan, kulit perut pusar, kulit kemaluan berikut kemaluan laki-laki, tiga kulit perut, kulit dada, dua daging perut dan kulit punggung belakang. Korban mutilasi itu diduga dibunuh 12 jam sebelum dibuang ke angkutan umum itu. Seorang warga Jatiasih Bekasi bernama Hasan Basri sempat diduga sebagai korban mutilasi namun tidak terbukti karena ia ternyata masih hidup.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008